binjaikota.bnn.go.id – Binjai, Rabu, 09 Februari 2022, pukul 14.00 Wib s/d selesai. Kasi Pemberantasan BNN Kota Binjai AKP Bambang Sulistio. SH dan Tim Beserta Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Firman PA. SH,MH dan seluruh personil Satres Narkoba Polres Binjai Memimpin Pelaksanaanan Kegiatan Grebek Kampung Narkoba di Desa Namoukur Utara Kecamatan Sei Bingai. Dalam Giat ini turut bergabung juga personil Satpol PP Kota Binjai, Personil dari Sub Den Pom, Personil Kodim 0203 LKT dan Kesbangpol Kota Binjai. Pada kegiatan razia ini personil yang bertugas melakukan pengecekan, pemantauan, penggeledahan tempat yang terindikasi sebagai penyalahgunaan narkoba.
Dari hasil razia ditemukan barang bukti berupa 4 klip berisikan diduga narkotika jenis sabu seberat 2 gram, 45 amplop ganja Kering bruto 40,24 gram, Uang tunai Rp 100.000, 7 buah bong ( alat hisap sabu) dan Turut diamankan 7 orang yang berada di lokasi. Selanjutnya ke 7 orang tersebut dilakukan tes urine 4 orang positif menggunakan Narkotika saat ini ketujuh orang tersebut masih dalam pemeriksaan Sat Narkoba Polres Binjai untuk mendalami kepemilikan Barang bukti Narkotika yang di sita, Tujuan dari pelaksanaan razia ini adalah untuk menekan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Kota Binjai Kegiatan razia tersebut berjalan baik dan lancar dan dengan mematuhi protokol kesehatan.
#warondrugs
#SeksiPemberantasan