binjaikota.bnn.go.id – Binjai, Kamis, 02 Juli 2020 Pukul 13:00 WIB. Kepala BNN Kota Binjai, Kepala Seksi Rehabilitasi dan Lurah Pahlawan Kec. Binjai Utara Melaksanakan Rapat Koordinasi Intervensi Berbasis Masyarakat Melalui Agen Pemulihan Dengan Stakeholder. Kegiatan tesebut diikuti oleh Kepala BNNP SUMUT (Brigjend Pol Drs Atrial SH) ,Direktur Pasca Rehabilitasi Deputi Bidang Rehabilitasi BNN RI (DR.Budiyono Mars),Kabid Rehabilitasi BNNP SUMUT (Magdalena Sirait S.Si),Kasi Pasca Rehabilitasi BNNP SUMUT)Cindy Lydia SKM,Kepala BNNK dab Kasi Rehabilitasi di 12 BNNK dan Camat,Kepala Desa ,Lurah di 12 Kabupaten/Kota yang mengikuti rapat koordinasi virtual tsb. Dimana dalam kegiatan tersebut pertama sekali Direktur Pasca Rehabilitasi Deputi Bidang Rehabilitasi BNN RI menyampaikan paparan antara lain mengenai :
– Angka Prevalensi Pengguna berdasarkan survey BNN-LIPI 2019
– Kapasitas Rehabilitasi baik yang dikelola oleh Instansi Pemerintah dan Komponen Masyarakat dengan pelaksanaan metode layanan baik rawat inap maupun rawat jalan .
– Penyelenggara Layanan Rehabilitasi Baik Instansi Pemerintah dan Komponen Masyarakat dan tantangan yang dihadapi didalam pelaksanaan rehabilitasi
– Kebijakan Baru IBM serta manfaat IBM
– Bentuk Kegiatan IBM
Serta diakhiri paparan juga disampaikan mengenai apa itu pasca rehabilitasi termasuk layanan pasca rehabilitasi melalui agen pemulihan. Selanjutnya Kepala BNNP SUMUT menyampaikan paparannya mengenai Kebijakan Dan Strategi Nasional Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika, dimana Kepala BNNP SUMUT antara lain menyampaikan tentang :
– Situasi Nasional Darurat Narkoba
– Situasi Kerawanan Narkoba Di Sumatera Utara
– Fokus kebijakan P4GN BNN 2020 dan strategi P4GN
– Langkah Indonesia hadapi darurat narkoba dan upaya yang dilakukan BNNP Sumatera Utara Dalam P4GN Dan terakhir mengenai intervensi berbasis masyarakat serta Agen Pemulihan .
Selanjutnya penyampaian materi oleh Kabid Rehabilitasi BNNP SUMUT menyampaikan bahwa agen pemulihan prioritas nasional bahwa untuk wilayah Sumatera Utara mendapat jatah 40 wilayah dan untuk program pemulihan layanan regional di wilayah Provinsi Sumatera Utara di wilayah 12 BNNK. Terakhir setelah penyampaian dilanjutkan dengan tanya jawab peserta dengan Panitia dimana dari hasil rapat koordinasi tersebut program Intervensi Berbasis Masyarakat Melalui Agen Pemulihan dapat berjalan dengan baik sesuai dengan program nasional.
#stop_narkoba
#humas_bnn_kota_binjai