Skip to main content
Pemberantasan

Melaksanakan TAT dan case conference Berdasarkan Permohon Penyidik Polres Binjai.

Dibaca: 5 Oleh 15 Feb 2022Tidak ada komentar
Melaksanakan TAT dan case conference Berdasarkan Permohon Penyidik Polres Binjai.
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

.binjaikota.bnn.go.id – Binjai, Kamis tanggal 15 Februari 2022 pukul 09.30 s/d selesai. bertempat di ruangan rapat BNN Kota Binjai. adapun lingkup kegiatan  Assesmen Medis, Assesmen Hukum dan Case Conference, pelaksana TAT terdiri dari  AKBP SUPRAYOGI SH(Ketua Tim). IPDA K J Ginting(KBO Satres Narkoba ), AKP Bambang Sulistio,SH(Kasi Pemberantasan). P Hutasuhut,SH (Penyidik BNN Kota Binjai), dr Listya Pristiti Milva (Sub Kordinator Rehabilitasi BNN Kota Binjai), dr Nike Elisa Harahap (Rumah sakit Zoelham), Benny Surbakti,SH( Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Binjai). Peserta TAT 1 (satu) orang. Kegiatan dibuka oleh AKBP Suprayogi,SH sebagai Ketua Tim TAT, kemudian para tim yaitu Tim Hukum ( KBO Sat Narkoba, JPU dan Penyidik BNN) melakukan asesmen dari segi hukum terhadap tsk. Secara bergantian Setelah tim hukum selesai dilanjutkan oleh Tim Medis dan  Setelah asessment oleh kedua tim selesai dilaksanakan dilanjutkan dengan kegiatan Case Conference yang dipimpin Ketua Tim dan hasil rekomendasi terhadap 1 orang tersangka Proses hukum tetap berlanjut dan direkomendasikan untuk dilakukan proses Rehabilitasi rawat inap di Lembaga Rehabilitasi Milik Pemerintah selama 6 (enam) Bulan. Kegiatan berjalan dengan aman dan tertib

Melaksanakan TAT dan case conference Berdasarkan Permohon Penyidik Polres Binjai.

Melaksanakan TAT dan case conference Berdasarkan Permohon Penyidik Polres Binjai.

#WarOnDrugs
#indonesiabersinar
#Seksi Pemberantasan

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel