binjaikota.bnn.go.id – Binjai, Kamis 14 Oktober 2021 Pukul : 07.30 WIB s/d selesai, BNN Kota Binjai Melakukan Razia Kos Kosan Di Daerah Rawan Penyalahgunaan Narkotika. razia Penyalahgunaan Narkotika yang dilaksanakan oleh BNN Kota Binjai di Rumah Kost Kosan Jl Tamtama Blok F Kec Binjai Kota, Kota Binjai, Kegiatan Razia tersebut dipimpin oleh Kepala BNN Kota Binjai AKBP SUPRAYOGI, SH dan diikuti Personil BNN Kota Binjai serta didampingi oleh Kepala Lingkungan Setempat. Dalam kegiatan ini, dilakukan tes urine terhadap 27 orang penghuni (7 orang laki-laki dan 20 Perempuan) dari ke 27 orang yang tes urine 14 orang positif menggunakan narkotika jenis sabu dan ekstasi. Salah satu dari hasil Razia didapati Siswi SMU kelas II Masih menggunakan Seragam sekolah, selanjutnya dikordinasikan ke sekolah dan Orang tua yang bersangkutan. Selanjutnya, terhadap keempat belas residen tersebut dilakukan asesmen oleh Seksi Rehabilitasi untuk selanjutnya dilakukan Rehabilitasi.
Berita KegiatanPemberantasan
BNN Kota Binjai Melakukan Razia Kos Kosan Di Daerah Rawan Penyalahgunaan Narkotika di Kota Binjai
Terkini
- MOU DINAS PENDIDIKAN KOTA BINJAI – BNN KOTA BINJAI 17 Mei 2024
- AKREDITASI KLINIK PRATAMA BNNK BINJAI 14 Mei 2024
- SINERGITAS BNN KOTA BINJAI DAN RS DJOELHAM KOTA BINJAI 27 Jan 2024
- KOORDINASI KELEMBAGAAN 19 Jan 2024
- PRESS RELEASE AKHIR TAHUN 2023 BNNK BINJAI 14 Jan 2024
- Seksi Pemberantasan BNN Kota Binjai Melaksanakan TAT dan case conference 19 Mei 2023
- BNN Kota Binjai Melaksanakan Kegiatan Pemeriksaan Tes Urine Narkoba Terhadap Pengemudi Angkutan Umum Dalam Rangka Idul Fitri 1444 H di Terminal Ikan Paus Kota Binjai 20 Apr 2023