#BNNKOTABINJAI #StopNarkoba #CegahNarkoba
BINJAIKOTA.BNN.GO.ID, BINJAI – Kamis, 24 Oktober 2019 Pukul 10:00 Wib sd selesai bertempat di kampus Sekolah Tinggi Manajemen Informatika Komputer (STMIK Kaputama). BNN Kota Binjai Melaksanakan Penanda Tanganan MOU Antara BNN Kota Binjai Dengan Sekolah Tinggi Manajemen Informatika Komputer (STMIK Kaputama) Kota Binjai . Adapun Ruang lingkup kesepahamaan bersama ini meliputi 3 Bidang ,
- 1. Bidang Pencegahan , Melakukan Sosialisasi P4GN dan mendapat jadwal mata kuliah tentang penyalahgunaan narkoba , Sosialisasi program P4GN melalui media cetak.
- 2. Bidang Rehabilitasi , Melakukan test urine di lingkungan kampus , Pasca rehabilitasi, pendamping penyalahgunaan narkoba.
- 3. Bidang Pemberantasan , Melakukan pengawsan peredaran gelap narkoba di lingkungan kampus, Bekerja sama dengan BNN dalam memberikan informasi peredaran gelap narkoba di lingkungan kampus
Dalam kata sambutan Kepala BNN Kota Binjai penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar dan mahasiswa harus menjadi perhatian besar, STMIK Kaputama mendukung sepenuhnya atas upaya yang dilakukan BNN Kota Binjai dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).