binjaikota.bnn.go.id – Binjai, Jumat, 17 Juli 2020 pukul 09:00 WIB, Seksi Rehabilitasi BNN Kota Binjai melaksanakan kegiatan Assesment Terpadu kepada 1 orang klien dari Polres Binjai . Kegiatan Assesment Terpadu dilaksanakan oleh Tim Hukum dari Kejaksaan,Polres,BNNK Binjai dan Tim Medis dari RSUD Djoelham dan Klinik Pratama BNNK Binjai. Dari hasil asesmen dan case conference dapat disimpulkan bahwa kepada tersangka agar menjalani masa penahanan dengan perkara diproses hukum sampai pada putusan pengadilan. Kegiatan asesmen terpadu berjalan dengan baik dan lancar.
#stop_narkoba
#hidupseratuspersen
#humas_bnn_kota_binjai
#Seksi_Rehabilitasi