
binjaikota.bnn.go.id – Binjai, Kamis, 11 Juni 2020 pukul 10:00 WIB BNN Kota Binjai Dalam hal ini Seksi P2M, Seksi Pemberantasan, Dan Seksi Rehabilitasi melakukan Kordinasi di Kelurahan Suka Maju Kecamatan Binjai Barat dalam rangka penegasan kembali Pemerintahan Kota Binjai untuk mendukung program kelurahan bersih narkoba, salah satunya dengan SK Team Terpadu dengan dasar hukum Inpres No.2 tahun 2020 dan Permendagri No12 tahun 2019 tentang Fasilitasi P4GN dan PN . Dalam kegiatan Lurah Suka Maju akan menerbitkan SK tentang kelurahan Bersih Narkoba yang merupakan syarat penetapan sebagai kelurahan yang di tunjuk sebagai kelurahan bersih narkoba .
#stop_narkoba
#humas_bnn_kota_binjai
#Seksi_P2M